Home » , » Bekantan Satwa Khas Borneo Maskot Kalimantan Selatan

Bekantan Satwa Khas Borneo Maskot Kalimantan Selatan

Written By ADMIN BLOG on Thursday, June 27, 2013 | 5:07 AM

Bekantan atau biasa disebut Monyet Belanda merupakan satwa endemik Pulau Kalimantan (Indonesia, Brunei, dan Malaysia). Bekantan merupakan sejenis kera yang mempunyai ciri khas hidung yang panjang dan besar dengan rambut berwarna coklat kemerahan. Dalam bahasa ilmiah, Bekantan disebut Nasalis larvatus.
Bekantan dalam bahasa latin (ilmiah) disebut Nasalis larvatus, sedang dalam bahasa inggris disebut Long-Nosed Monkey atau Proboscis Monkey. Di negara-negara lain disebut dengan beberapa nama seperti Kera Bekantan (Malaysia), Bangkatan (Brunei), Neusaap (Belanda). Masyarakat Kalimantan sendiri memberikan beberapa nama pada spesies kera berhidung panjang ini seperti Kera Belanda, Pika, Bahara Bentangan, Raseng dan Kahau.
Bekantan yang merupakan satu dari dua spesies anggota Genus Nasalis ini sebenarnya terdiri atas dua subspesies yaitu Nasalis larvatus larvatus dan Nasalis larvatus orientalis. Nasalis larvatus larvatus terdapat dihampir seluruh bagian pulau Kalimantan sedangkan Nasalis larvatus orientalis terdapat di bagian timur laut dari Pulau Kalimantan.
Pada tahun 1990, pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Bekantan sebagai satwa maskot atau satwa identitas provinsi berdasarkan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan No. 29, tanggal 16 Januari 1990. Dengan dijadikannya Bekantan sebagai maskot daerah Kalimantan Selatan, maka Pulau Kaget sebagai habitat bekantan mempunyai nilai strategis baik sebagai simbol daerah maupun sebagai tempat wisata. Pulau Kaget merupakan salah satu obyek wisata yang berada di kawasan hutan di Kabupaten Barito Kuala. Pulau ini adalah sebuah delta yang terletak di dekat muara sungai Barito. Pulau ini merupakan habitat bagi monyet besar berhidung panjang atau oleh penduduk setempat disebut dengan  Bekantan (Nasalis Larvatus). Di tempat ini juga hidup beberapa jenis burung, seperti elang laut perut putih (heliaetus leucogaster), elang bondol (Haliastur indus), raja udang biru (Halycon chloris), dan lain-lain. Sejak tahun 1976, pulau seluas 85 Ha ini ditetapkan sebagai cagar alam berdasarkan SK. Menteri Pertanian No.788/Kptsum11/1976. Oleh karena menjadi habitat dari satwa yang dilindungi dan menjadi simbol daerah, maka Cagar Alam Pulau Kaget menjadi salah satu tujuan wisata alam tidak saja dari Kalimantan Selatan dan daerah lain di Indonesia tetapi juga Mancanegara.
Untuk ke tempat ini, dari Kota Banjarmasin pengunjung dapat menggunakan speed boat dengan waktu tempuh sekitar 15 menit atau sekitar 1,5 jam bila menggunakan kelotok.
Pengunjung yang memasuki kawasan pulau ini, khususnya yang berkunjung pertama kali, akan terkaget-kaget atau akan merangkul temannya ketika secara tiba-tiba dari rerimbunan pepohonan terdengar suara “nguuuk….nguuuuk, nguuuuuuk….” dari kera-kera yang jumlahnya ratusan. Kekagetan ini akan menyebababkan para pengunjung akan selalu teringat pada Bekantan yang ada di Pulau Kaget. Selain itu, pengunjung juga akan semakin terpesona menyaksikan kelincahan binatang-binatang yang terkenal pemalu dan hanya berada di Pulau Kalimantan ini berlompatan kegirangan dari satu pohon ke pohon yang lain.
Namun sayang, penebangan liar dan pencemaran lingkungan menyebabkan kondisi alam pulau ini cukup kritis. Salah satu jenis pohon yang kondisinya semakin kritis adalah pohon Rambai Padi (sonneratia caseolaris) yang merupakan sumber makanan bagi Bekantan, sehingga menyebabkan jumlah satwa ini semakin hari semakin sedikit.
Perlindungan terhadap satwa ini dapat dilihat pada Peraturan Perlindungan Binatang Liar No. 266 Tahun 1931, UU No. 5 Tahun 1990, SK Menteri Kehutanan No. 301/Kpts-II/1991, SK Menteri Kehutanan No. 882/Kpts-II/1992, dan PP No.7 Tahun 1999. Secara internasional, satwa ini dikategorikan rentan dalam IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) Red Data Book dan dimasukkan ke dalam Appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna).
Upaya pemulihan kawasan ini mulai membuahkan hasil. Anakan pohon rambai yang tumbuh secara alami maupun buatan tumbuh dengan baik. Diharapkan kawasan yang memiliki nilai konservasi perlindungan ekositem hutan mangrove beserta keanekaragaman hayatinya dapat pulih seperti semula.
sumber : id.wikipedia.org & clickborneo.com

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !